Kecelakaan lalulintas terjadi antara KA Rajabasa (KA PLB S12A) relasi Tanjungkarang – Kertapati dengan Bus di perlintasan pada petak jalan antara Stasiun Way Pisang (WAP) dan Stasiun Martapura (MP) di KN 193+7, Martapura Kabupaten OKU Timur, Sumatera Selatan, Ahad (21/4/2024) pukul 13.10 WIB.
Kementerian Perhubungan, Korlantas Polri, dan Kementerian PUPR telah merilis sebuah surat keputusan bersama (SKB) guna mengantisipasi kemacetan lalu lintas dan penyeberangan selama libur panjang yang jatuh pada tanggal 8-11 Februari 2024, yakni hari Isra Miraj dan Tahun Baru Imlek.
"Kemenhub memiliki Sistem Informasi Angkutan dan Sarana Transportasi Indonesia (Siasati) yaitu Aplikasi untuk memantau informasi Angkutan dan Sarana Transportasi pada kegiatan Lebaran, Natal dan Tahun Baru Sub Sektor Kementerian Perhubungan," katanya.
Pengalihan akses lalu lintas tersebut dilakukan untuk mendukung kelancaran penyelenggaraan Konferensi Tingkat Tnggi (KTT) ASEAN ke-43 di sejumlah titik di DKI Jakarta. Namun demikian tentunya akan berdampak terhadap akses lalu lintas menuju Stasiun Gambir.